Sehubungan dengan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat dengan surat perintah dari masing-masing wilayah kepada instansi-intasnsi terkait, dengan ini kelengkapan berkas standar yang biasa harus dilengkapi :
Pemeriksaan ini terkait beberapa hal, diantaranya : Pemeriksaan dana Bos Sekolah, pemeriksaan Komite, Bidang Sarana prasarana Sekolah, kedisiplinan Guru, dll.
Berikut ini adalah Dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk pengawasan sekolah :
2. Realisasi penerimaan dan belanja sekolah serta pertanggung jawabanya
3. Program kerja Tahun Pelajaran saat Pemeriksaan
4. Daftar Guru dan pegawai dalam Instansi
5. Foto kopi SK Kepala Instansi
6. Foto kopi SK Bendahara barang
7. Foto kopi SK ketua Komite
8. Buku inventaris barang
9. Foto Kopi SK Panitia Pengadaan barang
10. Data guru dan siswa
11. Data guru sertifikasi
12. Daftar gaji terbaru
13. KP4 Guru
14. Laporan penggunaan BOS
15. Notulen dan surat pemberitahuan hasil rapat komite perihal pungutan
16. Penetapan daftar siswa yang dibebankan atau dibiayai sekolahnya melalui dana BOS
17. Foto copy bukti setor / pengembalian dana BOS (Jika mengembalikan)
Penguatan Pengawasan Sebagai Langkah Reformasi Birokrasi Kemendikbud
Manajemen perubahan merupakan salah satu program yang disusun Kemendikbud untuk membantu memahami perubahan, merencanakan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan serta memudahkan pelaksanaan reformasi birokrasi. Salah satu programnya adalah sosialisasi dan internalisasi reformasi birokrasi Kemendikbud yang dilaksanakan di Hotel Santika, Makasar, Sulawesi Selatan, pada 26-28 November 2015.
“Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good government dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap pemerintahan terutama yang menyangkut aspek-aspek kelembagaan atau organisasi dan Sumber daya Negara aparatur,” tutur Asianto Sinambela dalam sambutan pembukaannya, selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat sekaligus Koordinator Manajemen Perubahan, Kamis (26/11/2015).
Penguatan pengawasan, internalisasi tata nilai budaya kerja, dan pengisian kuisioner evaluasi RBI, merupakan agenda yang akan disampaikan pada kegiatan ini.
Dalam hal penguatan pengawasan, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Hindun Basri Purba menyampaikan, untuk mencapai nawacita dan tujuan renstra, yaitu membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, perlu dilakukan penguatan pengawasan sebagai langkah reformasi birokrasi. “Ada beberapa hal yang harus dilakukan di antaranya pengawasan dana transfer daerah, peningkatan kualitas pengawasan dana pendidikan, peningkatan peran komite sekolah dan pelayanan pengaduan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, disampaikan juga tentang pentingnya membangun integritas di lingkungan Kemendikbud yang mengutamakan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi. “Kemendikbud adalah hulu pemberantasan korupsi di Indonesia, oleh karena itu sangat urgent untuk membangun integritas di Kemendikbud sehingga tidak cukup jujur tetapi integritas yang mengutamakan kepentingan publik daripada kepentingan peribadi”,” tutur Hindun Basri.
Berdasarkan hasil evaluasi reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2015, Kemendikbud menempati urutan ke-empat di bawah Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Evaluasi reformasi birokrasi ini dilakukan terhadap 41 kementerian, lembaga, dan badan negara di Indonesia.
Peserta yang hadir dalam kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Reformasi Birokrasi Kemendikbud terdiri dari perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Regional Timur sebanyak 52 orang dan Unit Utama/Pusat sebanyak 53 orang. (Dennis Sugianto)
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2015/11/penguatan-pengawasan-sebagai-langkah-reformasi-birokrasi-kemendikbud-4884-4884-4884
0 Response to "Dokumen Sekolah yang Harus disiapkan dalam Pemeriksaan Inspektorat"
Post a Comment