Kenaikan pangkat ini dimaksudkan agar pegawai tersebut mampu meningkatkan tingkat produktivitasnya, memiliki motivasi yang lebih untuk lebih melakukan halhal yang bersifat inovatif atau setidaknya tidak akan melanggar aturan yang ada didalam instansi.
Yang mana alur kenaikan pangkat dibagai dalam 3 kategori antara lain sebagai berikut
- Kenaikan Pangkat Reguler
- Kanikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
- Kenaikan Pangkat Jabatan Struktural
Untuk lebih jelasnya silahkan bapak/ibu bisa langsung mengunduhnya di link berikut ini.
Sumber : atirta13.com
Baca juga : Aplikasi Pembuat Surat Kenaikan Pangkat Guru 2017
Demikian postingan admin kali ini semoga dengan adanya syarat kenaikan pangkat di atas dapat berguna dan bermanfaat bagi bapak/ibu semua terutama bagi bapak/ibu PNS yang hendak melakukan penaikan pangkat tahun ini.
Semoga berguna dan bermanfaat
0 Response to "Resmi Syarat Terbaru Kenaikan Pangkat Guru PNS 2017"
Post a Comment