Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah suatu rencana kegiatan awal pembelajaran yang sangat penting tatap muka antara guru dan siswa untuk satu pertemuan disekolah . RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar yang telah ditentukan sebelumnya baik kurikulum 2013 maupun kurikulum KTSP 2006.
Ada berbagai kegiatan persiapan yang wajib dilakukan guru sebelum memulai proses pembelajaran, mulai dari membaca buku-buku referensi untuk memperluas wawasan, mengidentifikasi sumber-sumber belajar yang relevan, dan menentukan langkah-langkah pembelajaran, sampai dengan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Penyusunan RPP bukan hanya sekedar urusan persiapan administratif seperti yang diyakini sebagian guru, melainkan kegiatan yang melekat pada pembelajaran sebagai sebuah proses. Penyusunan dan pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri maupun secara berkelompok. Acuan pertama dari penyusunan RPP adalah silabus dan standar isi.
RPP dikembangkan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran. Ini dimaksudkan agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan buku panduan penyusunan RPP sesuai dengan Kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 adalah Kurikulum terbaru yang diterapkan di Indonesia. Kurikulum 2013 dibuat sebagai pengganti Kurikulum sebelumnya yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ). Meskipun belum semua sekolah di Indonesia menggunakan Kurikulum 2013, namun Kurikulum 2013 lambat laun akan diterapkan di seluruh jenjang Pendidikan di Indonesia.
Tujuan diterbitkan buku panduan penyusunan RPP adalah secara rinci dapat menjadi petunjuk operasional bagaimana komponen-komponen RPP disusun dalam format yang tertata lengkap.
Selengkapnya mengenai Buku panduan penyusunan RPP dari Kemendikbud dapat diunduh melalui tautan berikut ini:
Kemendikbud mengingatkan, guru perlu mempersiapkan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya.Dalam hal ini, guru harus merencanakan pengalaman belajar yang beragam. Pembelajaran pada Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan berbasis proses keilmuan.
Pendekatan saintifik dapat menggunakan beberapa strategi pembelajarandan model-model pembelajaran yang mengembangkan pembelajaran siswa aktif. Model pembelajaran merupakan suatu bentuk pembelajaran yang memiliki nama, ciri, sintak, pengaturan, dan budaya misalnya project-based learning, problem-based learning, dan inquiry/discovery learning.
Salah satu prinsip pembelajaran yang penting dalam Kurikulum 2013 adalah peserta didik mencari tahu bukan diberi tahu. Prinsip ini merujuk pada konsep pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student active learning). Dengan model-model tersebut guru diharapkan dapat mengarahkan peserta didik untuk aktif mencari tahu dan membangun pengetahuan baru yang dipelajari.
Sumber : sekolahdasar.net
0 Response to "Resmi Dari Kemendibud Buku Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013 "
Post a Comment