Terkait dengan adanya kelanjutan program P4TK yaitu tentang pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Bagi guru yang sudah mengikuti UKG 2015 dan mengikuti Program Guru Pembelajar ditahun 2016 maka tinggal melakukan login dan simpan data untuk melakukan verifikasi. Dengan begitu maka guru tersebut sudah masuk dalam program PKB (Dengan catatan ketua MGMP atau KKG sudah mendaftarkan diri sebagai komunitas ke Cabang Dinas Kab./Kota).
Tahap-tahap melakukan verifikasi dan validasi data SIM PKB adalah sebagai berikut:
• Pertama bukawebsite Guru Pembelajar di alamat https://sim.gurupembelajar.id/
• Di halaman Login Guru Pembelajar silahkan Klik Tombol Registrasi Akun yang berada di bawah Tombol Login
• Lalu Klik Tombol “Cari No UKG” atau anda juga bisa langsung menuju link berikut ini: https://app.simpkb.id/akun/ptk
• Pilihlah Propinsi dan Kota di mana anda mengajar, kemudian ketik nama guru
• Bagi para Guru yang belum melakukan UKG mempunyai Nomor UKG yang diawali dengan angka 2016
• Apabila Nomor UKG telah berhasil ditemukan, lalu klik Tombol “Kembali ke Login”
• Klik Tombol “Registrasi Akun”
• Masukanlah Nomor UKG dan tempat lahir, kemudian silahkan cetak akun anda
• Selesai. Proses Verval Data SIM PKB berhasil dilakukan.
Namun perlu diketahui, untuk mendapatkan nomor UKG bagi yang belum punya, pastikan data diri Anda telah masuk dalam data GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan). Jika tidak maka nama Anda tidak akan tercatat dan tidak memiliki nomor UKG.
Sekilas tentang SIM PKB –
PKB (Program Keprofesian Berkelanjutan) adalah program yang mempunyai tujuan umum yaitu untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru. Sedangkan tujuan khususnya adalah untuk mengembangkan keterampilan instruksional yang dimiliki oleh seorang guru. Selain itu juga untuk mengembangkan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampunya. SIM PKB merupakan alat penghasil informasi untuk mengelola data dan sebagai pusat pengaturan layanan bagi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Bagi guru yang belum UKG dan ingin mengikuti UKG 2017 serta melakukan registrasi dan verval SIM PKB 2017, silahkan simak tata caranya sebagai berikut ini:
Cara Mendaftar dan Registrasi SIM PKB Sebagai Peserta UKG 2017.
1. Silahkan login ke alamat situs SIM PKB: www.sim.gurupembelajar.id atau www.paspor.simpkb.id
2. Setelah masuk pada tampilan awal situs web SIM PKB silahkan ikuti langkah-langkah sesuai gambar di bawah ini:
B. Klik Cari No UKG. (Ini bisa juga untuk melakukan cek No. UKG bagi yang lupa nomor UKG)
Pada bagian ini Anda diminta untuk memasukkan data Nama, Propinsi dan Kabupaten/Kota. Namun
Pada bagian ini Anda diminta untuk memasukkan data Nama, Propinsi dan Kabupaten/Kota. Namun
Jika tidak terdaftar pada info GTK maka akan tampil data yang tidak ditemukan, seperti tampak pada gambar di bawah ini:
C. Setelah data ditemukan silahkan klik Nomor UKG yang tampak (2016********).
D. Pada tahap ini No. UKG akan langsung tampil. Dan yang harus dilakukan adalah memilih tanggal lahir melalui kotak yang sudah disediakan. Jika sudah silahkan klik Register.
E. Langkah terakhir adalah mennekan tombol Setuju.
Jika Anda sudah pernah melakukan registrasi maka akan tampil peringatan bahwa Akun anda sudah pernah diaktifkan. Jika merasa belum, silahkan hubungi pihak admin dinas pendidikan setempat.
2. Setelah Menekan tombol setuju maka langkah selanjutnya adalah mencetak Surat Pengajuan Perubahan Data PTK yang ditandangani oleh Guru dan Kepala Sekolah untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Setempat. Surat tersebut berisi tentang Perihal Ajuan Edit Mapel & Satmikal.
Contoh surat pengajuan edit mapel dan satminkal
sudah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan dan mendapatkan Surat Pemberitahuan Akun untuk login ke SIM PKB seperti pada poin 1.
Demikian informasi Cara Mendaftar, Registrasi dan Verval Sistem Manajemen PKB yang dapat kami sajikan. Semoga bermanfaat dan jayalah Guru Indonesia. Untuk lebih lengkapnya terkait Registrasi dan Verval SIM PKB silahkan Download Panduan Registrasi dan Verval SIM PKB 2017 pada link download di bawah ini:
0 Response to "CARA MENDAFTAR , REGISTRASI DAN VERVAL SIM PKB UNTUK UKG 2017"
Post a Comment