Juknis PPDB SMA dan SMK se DI Yogyakarta Tahun 2017

Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang disingkat PPDB 2017  akan dilakukan secara online dan serentak untuk seluruh sekolah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jalur pendaftaran PPDB online terdiri atas tiga jalur yaitu jalur Reguler, jalur Olahraga dan jalur Seni.

Adapun ketententuan umum secara garis besar adalah:

A.Syarat calon Peserta Didik (SMA)
  1. Memiliki ijazah/STTB/SKYBS SMP/bentuk lain yang sederajat.
  2. Memiliki SHUN/SKHUN SMP/bentuk lain yang sederajat.
  3. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2017/2018.
B. Calon Peserta Didik
  1. Calon Peserta Didik Dalam Daerah : calon peserta didik lulusan SMP/bentuk
    lain yang sederajat dalam DIY dan/atau orang tuanya beralamat tempat tinggal di
    DIY
  2. Calon Peserta Didik Luar Daerah : calon peserta didik lulusan SMP/bentuk
    lain yang sederajat dari luar DIY dan orang tuanya beralamat tempat tinggal di
    luar DIY
C. Penambahan Nilai Prestasi Non Akademik
Calon peserta didik yang memiliki Prestasi Non Akademik mendapat penambahan nilai yang diperhitungkan dalam seleksi PPDB dengan ketentuan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY

D. Penambahan Nilai Penghargaan Daerah Setempat
Calon peserta didik lulusan SMP/bentuk lain yang sederajat dalam DIY dan/atau orang tua beralamat tempat tinggal di DIY (dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga) yang mendaftar di SMAN/SMKN mendapat penambahan nilai penghargaan daerah setempat sebagai berikut:
  1. Mendaftar dalam satu Kabupaten/Kota mendapat tambahan nilai 20;
  2. Mendaftar di luar Kabupaten/Kota mendapat tambahan nilai 10.
E. Akses Bagi Pendaftar Dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu
Setiap sekolah (SMAN dan SMKN) wajib menerima sebanyak 20 % (dua puluh persen) dari jumlah daya tampung peserta didik baru terhadap pendaftar dari keluarga ekonomi tidak mampu yang berdomisili dalam wilayah DIY dengan seleksi khusus/tersendiri, sesuai dengan ketentuan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.

F. Pelakksanaan Pendaftaran Online
  1. Pilihan sekolah maksimal 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan yang telah diberlakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.
  2. Proses pendaftaran adalah (a) Pendaftar melakukan verifikasi berkas untuk pengambilan PIN/TOKEN di salah
    satu SMAN pilihan dengan menyerahkan SHUN/SKHUN Asli, fotocopy Ijasah (legalisir) dengan menunjukkan aslinya, fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (C1) dengan menunjukkan aslinya, (b) Menerima cetak akun berupa PIN/TOKEN dari panitia sekolah, (c) Melakukan aktivasi PIN/TOKEN di web http://ppdb.jogjaprov.go.id, (d) Melakukan pendaftaran di web http://ppdb.jogjaprov.go.id
  3. Untuk Pendaftar dari Luar Daerah, pendaftaran dilakukan di Balai Dikmen Kabupaten/Kota di wilayah sesuai dengan sekolah pilihan I, dengan syarat tambahan dengan ketentuan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.
G. Waktu Pendaftaran
NoKegiatanTanggalKeterangan
1·      Pengurusan penambahan nilai prestasi non akademik (bagi yang memiliki) ·      Penyampaian SKTM/ bukti dari keluarga tidak mampu (khusus penduduk DIY yang memiliki)19-22 Juni dan 29-30 Juni 2017Tempat : Dinas Dikpora DIY
Jalan Cendana 9 Yk
2Verifikasi berkas dan pengambilan PIN/TOKEN29-30 Juni dan
1-6 Juli 2017
·    Lulusan dlm DIY : di salah satu  SMAN pilihan ·    Lulusan Luar DIY : di Balai Dikmen Kab/Kota sesuai lokasi SMAN pilihan I
3Pendaftaran5 s.d. 7 Juli  2017Hari terakhir sampai dengan Jam 24.00
4Seleksi5 s.d. 7 Juli 2017
5Pengumuman8 Juli 2017Jam 10.00
6Daftar Ulang8 , 10, 11 Juli 2017Sampai dengan Jam 14.00

H. Biaya
Untuk pelaksanaan PPDB Online sekolah dilarang memungut biaya PPDB kepada calon Peserta Didik Baru, kecuali pada PPDB Jalur Kelas Khusus Olahraga dan Jalur Sekolah Seni untuk biaya tes bakat olahraga atau tes bakat seni.

I. Lain-lain
Setiap pendaftar PPDB yang meminta kembali SHUN/SKHUN yang asli sebelum pengumuman, maka dianggap mengundurkan diri.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses website DisDikpora DIY

Download Juknis PPDB di Website Dikpora DIY atau di sini
Kunjungi Website resmi PPDB DIY 2017 di sini

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Juknis PPDB SMA dan SMK se DI Yogyakarta Tahun 2017"

Post a Comment